KabarCianjur.Com Bagi-Bagi Hadiah
Bagi anda yang ingin mengikuti program ini silahkan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
15:43 | 0 Comments
Isu Pemekaran Cianjur Selatan ditengah Pemilukada Cianjur
ISU lama yakni pemekaran Cianjur selatan kembali mengemuka. Bedanya kali ini isu digelindingkan di saat masyarakat Kab. Cianjur akan menggelar Pemilukada 2011. Keruan saja opini pun berkembang bahwa isu pembentukan kabupaten baru yang meliputi 16 kecamatan di wilayah Cianjur selatan (Cisel) itu dimanfaatkan sebagai komoditas politik oleh kandidat pemilukada nanti. Melalui janji politik berisikan dukungan pemekaran diha-rapkan hak pilih yang berdomisili di daerah pemilih-an (dapil) 4 dan 5 memilih kandidat bersangkutan pada saat pencoblosan nanti. Pertimbangannya isu pemekaran efektif untuk mendulang simpatik, sekaitan telah lama digulirkan dan sangat didambakan masyarakat Cisel yang menempati bagian terbesar wilayah Cianjur.
Benarkah isu pemekaran dijadikan komoditas politik, Sekretaris Komisi Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan (KPKCS) Cecep Suganda, tidak menafikannya. Alasannya, siapa pun kandidatnya berhak mengomoditaskan apapun selama untuk perbaikan masyarakat. Pihaknya sama sekali tidak bisa melarang-larang atau menarik-narik kandidat untuk menjadikan isu pemekaran sebagai janji politiknya.
Malah sebenarnya, lanjut Cecep, pihaknya bersyukur kalau semua kandidat bupati dan wakil bupati menjadikan isu pemekaran sebagai janji politiknya. Dengan demikian diharapkan nantinya siapapun yang berhasil menjadi bupati/wakil bupati nanti berpihak terhadap pemekaran Cisel. Kemauan atau politicall will bupati ini sangat berpe-ran dalam proses pemekaran suatu daerah.
Sementara bagaimana sikap masyarakat Cisel terhadap janji politik para kandidat itu, lanjutnya, terserah masyarakat Cisel sendiri menilainya."Masyarakatlah yang menakar, memilih, dan memilah, apakah janji politik itu benar-benar serius, atau gombal semata," kata Cecep, di markas Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) yang menjadi "induk" KPKCS, Jln. Perintis Kemerdekaan, Kec. Cilaku, Rabu (1/12).
Oleh karena itulah, kalaupun ada komitmen politik dengan kandidat di saat menjelang pemilukada sekarang tidak menjadikan perjuangan pemekaran Cisel cacat. Justru, menurut Cecep, komitmen tersebut merupakan langkah strategis guna mewujudkan dambaan masyarakar Cisel yang sejak lama ingin membuat daerah otonom sendiri berupa kabupaten.
Lagi pula, timpal Bendahara KPKCS, Oce Wiguna Juanda, pihak terkait atau berwenang dalam proses pemekaran tidak perlu diribetkan dengan urusan dukung mendukung atau janji politik kandidat pada pemilukada kendati membawa-bawa isu pemekaran Cisel. Keinginan pemekaran harus disikapi secara jernih sebagai tuntutan murni masyarakat Cisel yang ingin menikmati "kue" pembangunan layaknya masyarakat di Cianjur utara.
Maklum saja selama ini masyarakat pakidulan ter-tinggal di segala bidang. Aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan jembatan, komunikasi, penerangan, dan sebagainya sejak dulu tidak ada peningkatan. Akibatnya roda ekonomi masyarakat di sana jalan di tempat padahal di sisi lain wilayah ini kaya potensi ekonomi. "Masyarakat Cisel tidak ingin hidupnya ibarat tikus mati di lumbung padi," kata Oce, yang juga anggota Komisi IV DPRD Kab. Cianjur, pada kesempatan yang sama.
Solusi perbaikan nasib masyarakat Cisel tidak bisa dengan cara menggelontorkan program pembangunan sebesar-besarnya ke wilayah itu. Kemampuan APBD Kab. Cianjur terbatas, sedangkan wilayah Cisel sangat luas. Kalaupun setiap tahun 2/3 program pembangunan diarahkan ke Cisel tidak akan berdampak signifikan bagi perbaikan nasib masyarakat di sana. "Kata kunci perbaikan nasib masyarakat Cisel yakni pemekaran," katanya.
Oleh karena itulah, sema-ngat pemekaran tak akan pernah surut. Sekarang pun KPKC telah membuat tahapan rencana kegiatan secara detail dan prosedural tentang pembentukan daerah otonomi baru Kab. Cianjur selatan, dan pada 2016 nanti diagendakan pemilukada. Kalaupun nantinya bakal lahir kader-kader pemimpin di Cisel, tuturnya, sebuah konsekuensi logis dari adanya kabupaten baru di wilayah Cisel.
Desakan pemekaran yang belakangan ini kerap dilancarkan ke lembaga legislatif disikapi pro dan kontra anggota dewan. Akan tetapi, diyakininya mayoritas anggota dewan menyetujui pemekaran. Lagi pula sebelumnya pun DPRD telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) DPRD Kab. Cianjur bernomor 5/D.174/SK/1999 tentang pemekaran Kab. Cianjur. "Bahkan dalam SK ini telah ditetapkan tiga kecamatan yang bisa dipilih sebagai ibu kotanya yakni Sin-dangbarang, Sukanagara, dan Tanggeung," katanya.
Datangi DPRD
Desakan pemekaran Cisel belakangan ini kian menguat. Ratusan warga didampingi tokoh masyarakat Cisel mendatangi gedung DPRD, Selasa (30/11). Mereka yang meng-atasnamakan PMCK dan KPKCS menuntut agar legislatif secepatnya membentuk panitia khusus (pansus) pembentukan daerah otonomi baru Kab. Cianjur selatan.
Desakan mereka rupanya diayomi Ketua DPRD Kab. Cianjur Gatot Subroto dan ia memastikannya pembahasan pemekaran akan diagendakan secepatnya. "Tentu saja untuk pembahasan ini membutuhkan anggaran, tetapi kami akan terus berupaya agar pembahasan pemekaran bisa digelar secepatnya, dan diperkirakan Januari 2011 harus sudah dimulai," ucap Gatot, lewat telefon, Jumat (3/12).
Bahkan anggota fraksi PKB DPRD Kab. Cianjur Lepi Ali Firmansyah menghendaki akhir 2011 DPRD Kab. Cianjur melahirkan putusan perlunya pemekaran Cianjur selatan untuk direkomendasikan ke provinsi guna dibahas di tingkat pusat. "Saya setuju Cianjur selatan menjadi daerah otonomi baru," kata Levi, yang juga anggota Komisi I DPRD Kab. Cianjur.
Daerah otonomi baru ini, menurut dia, merupakan solusi paling efektif dan rasional untuk memperbaiki nasib masyarakat Cisel yang selama ini kurang menikmati hasil pembangunan. Jika nantinya terwujud pemerintahan baru di sana, masyarakat Cisel akan mendapatkan ragam pelayanan secara maksimal yang pada akhirnya terciptanya kesejahteraan masyarakat. (PK-4)
Sumber : SK Pakuan Grup Pikiran Rakyat
06:25 | 0 Comments



